Bersama Tiga Pilar, Babinsa Koramil Krembangan Himbau Protokol Kesehatan di Pasar Kalianak

    Bersama Tiga Pilar, Babinsa Koramil Krembangan Himbau Protokol Kesehatan di Pasar Kalianak

    SURABAYA - Serka Agus DJ Babinsa Koramil 0830/ 01 Krembangan Bersama Tiga Pilar Lakukan kegiatan Patroli pengawasan Operasi Yustisi penegakkan protokol kesehatan penertiban masker di Pasar Kalianak Barat RW-VIII Kelurahan Morokrembangan, jumat (10/12) pagi. 

    Yustisi penegakan protokol kesehatan ini digelar mulai pukul 08.00 s.d 09.00 Wib dengan sasaran para pedagang dan pembeli serta pengguna jalan di  sekitaran lokasi pasar.

    Kegiatan ini dilaksanakan sebagai implementasi Inpres No.06 Th 2020, Pergub No.53 Th 2020, Perda Trantibum Jatim No.02 Th 2020 dan Perwali No.67 serta  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Sesuai Perwali No.02 TH. 2021 & Edaran Walikota NO.443 - 2 / 200/ 436.8.4 /2021.

    Dalam hasil kegiatan ini dilakukan teguran sebanyak 3 orang tidak menggunakan masker selanjutnya diberikan masker dan dihimbau agar selalu mematuhi protokol kesehatan terutama menggunakan masker saat menjalankan aktifitas.

    Diungkapkan Serka Agus, bahwa kegiatan yustisi protokol kesehatan yang kita lakukan bersama tiga pilar ini rutin digelar dengan tujuan untuk membiasakan masyarakat disiplin protokol kesehatan dalam menerapkan 5 M terutama penggunaan masker dengan harapan dapat menghindari, meminimalisir serta menghentikan penyebaran virus Covid-19, ujarnya.

    Wanto

    Wanto

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Krembangan Utara Dampingi Vaksinasi...

    Artikel Berikutnya

    Kodim Surabaya Utara Sumbangkan Darah   ...

    Berita terkait